Pengertian Polusi udara air dan tanah


 Pengertian Polusi
            Pengertian polusi yaitu masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energy dan atau komponen lain kedalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No.4 Tahun 1982).
.a Polusi udara
            Polusi udara adalah suatu keadaan dimana udara mengandung bahan kimia, partikel, atau bahan biologis lainnya yang menyebabkan kerugian atau ketidaknyamanan pada manusia atau organisme hidup lainnya atau menyebabkan kerusakan pada lingkungan alam atau lingkungan binaan ke atmosfer.
 
Udara merupakan sistem yang kompleks dinamis dan merupakan gas alam yang sangat penting untuk mendukung kehidupan di planet bumi. Penipisan ozon stratosfer akibat polusi udara telah dikenal lama dikenal sebagai ancaman terhadap kesehatan manusia serta ekosistem di bumi.

           

Polusi udara ini dapat menyerang berbagai objek, mengurangi vasibilitas atau penglihatan atau menghasilkan bau yang tidak menyenangkan. Polusi udara ini biasanya memiliki efek merugikan pada organisme hidup dan unsur-unsur material. Penyebab utama pencemaran udara adalah proses industri yang melibatkan pembakaran, dalam industri seperti mobil dan pemanasan perumahan, asap kendaraan bermotor, kebakaran hutan yang menghasilkan karbon dioksida dan karbon monoksida, oksida nitrogen, dan sulfur antara polutan lainnya.
.b Polusi Air
Polusi air adalah peristiwa masuknya zat, energi, unsur atau komponen lain kedalam air sehingga kualitas air terganggu. Kualitas air terganggu ditandai dengan perubahan bau, rasa dan warna. Penggunaan pupuk dan deterjen yang berlebihan, proses pembusukan materi organik, bahan pelumas, plastik, alat listrik dan lain-lain merupakan penyebab terjadinya polusi air.

 

.c Polusi Tanah
Polusi tanah adalah keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami, pencemaran ini biasanya terjadi akibat: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial, penggunaan pestisida, masuknya air permukaan tanah tercemar kedalam lapisan sub-permukaan, zat kimia atau limbah. Pencemaran yang masuk kedalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara diatasnya


0 komentar:



Posting Komentar