Pengertian
Polusi
Pengertian polusi yaitu masuknya
atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energy dan atau komponen lain kedalam
lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh
proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang
menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai
dengan peruntukannya. (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No.4
Tahun 1982).
.a
Polusi udara
Polusi udara adalah suatu keadaan dimana udara mengandung
bahan kimia, partikel, atau bahan biologis lainnya yang menyebabkan kerugian
atau ketidaknyamanan pada manusia atau organisme hidup lainnya atau menyebabkan
kerusakan pada lingkungan alam atau lingkungan binaan ke atmosfer.
Udara merupakan sistem yang kompleks dinamis dan
merupakan gas alam yang sangat penting untuk mendukung kehidupan di planet
bumi. Penipisan ozon stratosfer akibat polusi udara telah dikenal lama dikenal
sebagai ancaman terhadap kesehatan manusia serta ekosistem di bumi.
Polusi udara ini dapat menyerang berbagai objek,
mengurangi vasibilitas atau penglihatan atau menghasilkan bau yang tidak
menyenangkan. Polusi udara ini biasanya memiliki efek merugikan pada organisme
hidup dan unsur-unsur material. Penyebab utama pencemaran udara adalah proses
industri yang melibatkan pembakaran, dalam industri seperti mobil dan pemanasan
perumahan, asap kendaraan bermotor, kebakaran hutan yang menghasilkan karbon
dioksida dan karbon monoksida, oksida nitrogen, dan sulfur antara polutan
lainnya.
.b Polusi Air
Polusi air
adalah peristiwa masuknya zat, energi, unsur atau komponen lain kedalam air
sehingga kualitas air terganggu. Kualitas air terganggu ditandai dengan
perubahan bau, rasa dan warna. Penggunaan pupuk dan deterjen yang berlebihan,
proses pembusukan materi organik, bahan pelumas, plastik, alat listrik dan
lain-lain merupakan penyebab terjadinya polusi air.
.c Polusi Tanah
Polusi tanah adalah keadaan dimana bahan kimia
buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami, pencemaran ini
biasanya terjadi akibat: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau
fasilitas komersial, penggunaan pestisida, masuknya air permukaan tanah
tercemar kedalam lapisan sub-permukaan, zat kimia atau limbah. Pencemaran yang
masuk kedalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat
beracun tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan
atau dapat mencemari air tanah dan udara diatasnya
0 komentar:
Posting Komentar